Masih Teguran dan Pernyataan, 250 Warga Batam Terjaring Razia Masker

Razia masker
Razia masker yang dilakukan Tim Gabungan. (Ist)

Batamline.com, Batam – Tim Gabungan penegakan Perwako nomor 49 tahun 2020 terus melakukan razia masker untuk penerapan protokol kesehatan di Kota Batam.

Kasatpol PP Kota Batam, Salim mengatakan, razia terus dilakukan di wilayah Batam. Seperti yang dilakukan di kawasan Pinuin, Lubukbaja, Rabu (23/9/2020) siang.

Read More

“Kita terus lakukan razia masker. Tadi juga kita lakukan di kawasn Pinuin, Lubukbaja. Sekitar 15 orang terjaring,” ungkapnya, melalui pesan Whatsapp.

Baca: RSKI Galang Penuh, Pasien Covid-19 Ditampung Rusun BP Batam dan Setelah itu?

Dijelaskan Salim, sejauh ini tim telah menjaring sebanyak 250 warga Batam yang tidak mengenakan masker.

“Kalau total keseluruhan, sekitar 250 orang terjaring dari 6 lokasi yang kita lakukan razia,” jelasnya.

Razia masker yang dilakukan tim gabungan. (Ist)

Salim juga menyebutkan, sejauh ini penindakan yang dilakukan baru sebatas pendataan. Warga Batam yang terjaring juga dikenakan rompi bertuliskan ‘saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19’.

Sementara untuk sanksi maupun denda belum diterapkan.

“Sanksi kita masih pada teguran tertulis dan membuat pernyataan,” tambahnya.

Baca: Sule Jadi Saksi DJ Nathalie Holscher Resmi Masuk Islam

Sementara itu, saat ini Covid-19 semakin meledak mencapai 1357 kasus. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Kota Batam tanggal 22 September 2020, terjadi peningkatan penambahan warga Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni, sebanyak 119 orang.

Parahnya lagi, jumlah pasien yang sembuh dengan pasien positif hanya selisih 24 orang saja. RSKI Galang juga tidak mampu lagi menampung pasien yang masuk. Sehingga Rusun milik BP Batam diberdayakan sebagai rumah sakit darurat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *