Batamline.com, Batam- Sebanyak 15 orang pelaku pengambilan paksa jenazah di RSBK kini dalam pengawasan tim gugus tugas.
Mereka diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang, kemudian dibawa ke RSKI Galang untuk dilakukan test Swab.
Baca juga: Belasan Orang Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSBK Dibawa ke RSKI Galang Batam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, ia mengapresiasi kinerja polisi yang sudah cepat melakukan penanganan dan mengambil 15 orang tersebut.
“Untuk polisi kami memberikan apresisi. Terimakasih sudah cepat menangani masalah ini,” sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, untuk proses hukum tetap berlanjut. Mereka masih menunggu hasil swab dari 15 orang tersebut.
“Untuk proses hukum kita pasti lanjut. Kalau negatif hasil di sana, kita bawa kesini untuk diperiksa. Kalau mereka positif, selesai karantina mereka akan kita panggil,” sebutnya.
Menurut Andri sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh polisi terkait masalah ini.
Baca juga: Beredar Video Keluarga Jemput Paksa Jenazah Pasien Positif Covid-19 di RSBK Batam
Mereka adalah pihak rumah sakit, dari dokter, Satpam hingga perawat yang bertugas malam itu.
“Mereka sudah dimintai keterangan. Kita menananyakan bagaimana kronologi malam itu,” sebutnya.
Untuk diketahui, warga Bengkong melakukan pengambilan jenazah secara paksa di RSBK kota Batam.
Setelah diambil, ternyata pasien tersebut positif Covid-19. Viralnya video pengambilan jenazah ini membuat Kapolda Kepri Geram.
Tak heran Kapolda kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengamankan orang-orang yang mengambil paksa jenazah malam itu. (Gra)