Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang temukan fakta baru terkait EK (21) pembantu rumah tangga (PRT) yang sengaja membunuh dan buang bayi di tong sampah Perumahan Citra Indah, Batam Center, Senin (15/6/20).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menyebut, bayi tersebut lahir sebelum masanya. “Bayi itu lahir dalam usia kandungan tujuh bulan,” kata Andri.
Diduga, tersangka sengaja memakan obat-obatan untuk memaksa bayinya lahir sebelum waktunya. “Hasil visum, ada luka lain yang ditemukan pada korban,” kata Andri.
Berita terkait: Buang Mayat Bayi di Tong Sampah Batam Center, PRT Jadi Tersangka
Dijelaskan Andri, pada leher korban terdapat bekas luka. Diduga bayi tersebut dijerat. Hal ini sesuai dengan keterangan tersangka. Ia mengaku menjerat leher darah dagingnya sendiri dengan menggunakan pita celananya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mendapat laporan temuan mayat bayi di lokasi kejadian. Polisi bergegas ke tempat kejadian perkara untuk mengusut laporan tersebut. Tak butuh lama bagi polisi mengungkap kasus pembuangan mayat bayi itu.
Pelaku ditangkap
Kerja keras penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Barelang mengungkap kasus temuan mayat bayi patut diacungi jempol.
Sebab, kurang dari 12 jam, kasus pembuangan mayat bayi di Perumahan Citra Indah, Batam, Jumat kemarin langsung terang benderang.
Dari keterangan tersangka EK (21), ibu kandung bayi malang tersebut, ia melahirkan anaknya di kamar mandi pada selasa (9/6) malam. Usai melahirkan buah cinta terlarangnya, EK meletakkan bayinya di atas kloset dengan beralaskan kain.
EK sempat mendengar tangis anaknya dan melihat kaki bayi mungil itu bergerak.
“Tak ingin perbuatan saya ketahuan bos, saya langsung jerat leher anak saya dengan pita celana panjang,” urainya.
Baca: Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Anggota DPRD Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polresta Barelang
Usai melahirka, EK ketiduran dan bagun menjelang pagi. Saat melihat ke kamar mandi bayi EK tak bergerak. “Sebelum saya bungkus dengan kain, saya sempat bersihkan darah di tubuh anak saya,” katanya.
Selanjutnya, EK menyimpan jasad bayinya yang sudah dibungkus dalam tas di dalam tumpukan kain. “Saya buang jasadnya pada kamis pagi,” katanya.
Baca: Breakingnews, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Batam
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan menemukan jasad bayi dalam tong sampah di perumahan Citra Indah Batam.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan EK. Awalnya EK mengelak jika bayi itu anaknya. Bahkan EK mengatakan ia disuruh majikannya untuk membuang sampah yang berisi bayi tersebut ke tong sampah.
“Kita tidak begitu saja percaya. Setelah melakukan pendalaman, EK mengakui bayi itu anaknya yang dibunuh. Imbas dari rasa malu dan takut,” ungkap Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polesta Barelang.(not/lcw/mka/eby)
Editor: abang