Dari hasil uji laboratorium, liquid vape yang diamankan mengandung berbagai varian zat berbahaya, seperti ketamin dan etomidat.
“Ada varian rasa tertentu yang memang dicampur dengan zat adiktif,” tambahnya.
Kompol Arsyad juga menyebutkan bahwa pengguna narkotika jenis baru ini didominasi oleh kelompok usia muda.
“Penggunanya mayoritas sekitar tiga puluhan tahun. Kalau empat puluh tahun ke atas jarang yang menggunakan,” ujarnya.
Narkotika Masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Resmi dan Tidak Resmi
Polresta Barelang mengungkap bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut didominasi kiriman dari Malaysia. Barang-barang itu masuk ke wilayah Batam melalui dua jalur, yaitu pelabuhan resmi dan pelabuhan tidak resmi.
“Upaya pencegahan di pelabuhan resmi dilakukan bersama teman-teman Bea Cukai. Sementara itu, masuk melalui pelabuhan tidak resmi menjadi tantangan tersendiri,” kata Kompol Arsyad.
Meskipun bandar besar berada di Malaysia, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan BNN, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), serta aparat kepolisian di Malaysia. “Kita sudah share terkait data dan para pelaku. Semua sudah kita komunikasikan,” tegasnya.
Polresta Barelang berkomitmen untuk memberantas semua bentuk peredaran narkotika, baik sabu-sabu maupun liquid vape berbahaya. “Kami akan terus melakukan penindakan dan pencegahan secara masif,” tutup Kompol Arsyad Riyandi.