Home » Enam Siswa SMA Ditangkap Polisi Usai Keroyok Teman Hingga Tewas, Kini Mereka Jadi Tersangka

Enam Siswa SMA Ditangkap Polisi Usai Keroyok Teman Hingga Tewas, Kini Mereka Jadi Tersangka

by Gara
0 comments

Batamline.com, Bandung– Misteri kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar SMAN 5 Bandung berinisial M akhirnya terungkap. Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Jalan Cihampelas.

Keenam tersangka tersebut mengejutkannya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan intensif.

“Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban yang masih di bawah umur,” ujar Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (21/4/2026).

Karena seluruh pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan prosedur khusus sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Dinas Sosial, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dengan pendampingan dari pihak terkait,” tambahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban M, seorang siswa SMAN 5 Bandung, diduga dianiaya oleh sekelompok pelajar yang juga melibatkan oknum siswa dari sekolah lain.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut guna mengungkap secara tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.(*)

You may also like

Leave a Comment