Batamline.com, Batam – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam, kepolisian dan, masyarakat ingin menjadikan Kota Batam zona hijau.
Berbagai upaya dilakukan. Sosialisasi untuk hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan terus digalakkan. Seperti yang dilakukan oleh Polresta Barelang.
Sat Lantas Polrest Barelang akan membuat marka jalan untuk mengatur jarak pengendara kendaraan bermotor. baik pengendara mobil maupun sepeda motor.
Baca: Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2020, Sat Lantas Polresta Barelang Sosialisasi di 9 Titik
Baca: Prostitusi Anak di Batam, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku
Untuk merealisasi rencana ini, Sat Lantas Polresta Barelang akan berkoodinasi dengan Dishub Kota Batam.
“Wewenangnya untuk membuat rambu ini ada pada Dishub. Sudah kita koordinasikan. Jadi kita tunggu Dishub untuk membuatnya,” kata Kasat Lantas Polresta Batelang, Kompol Yunita Stevani, Jumat (24/7/2020).
Marka jalan akan dibuat di persimpangan jalan protokol Kota Batam. Salah satunya Simpang Mc Donald. “Rencananya ada beberapa titik,” kata Yunita tanpa merinci lokasi yang akan dibuat marka jalan.
Yunita menjelaskan, pembuatan marka jalan ini tergantung dengan volume kendaraan yang melalui persimpangan tersebut. “Kita harap pengendara mematuhi tanda yang sudah kita buat,” pintanya.
Baca: Demi Bangun Rumah, Warianto Jadi Polisi Gadungan Curi Motor dan Hape Pelajar
Baca: Seri A; Udinese Tundukkan Juventus 2-1, Bianconeri Tunda Angkat Trofi
Marka jalan ini bertujuan untuk menggalakkan Adaptasi Kehidupan Baru atau New Normal. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai himbauan masyarakat. Seperti memakai masker dan jaga jarak.
“Tentu saja aturan berlalu lintas tetap dipatuhi. Lengkapi surat berkendara,” ujarnya. (lcw)
Editor: bang