Pengakuan Spesialis Jambret, Incar Wanita dan Pejalan Kaki

himpitan ekonomi
Polsek Lubukbaja perlihatkan barang bukti

Batamline.com, Batam – Himpitan ekonomi menjadi alasan orang untuk melakukan kejahatan. Seperti yang diungkapkan spesialis jambret kawasan Nagoya ini, Walyazid, Senin (20/7/2020)Residivis kasus jambret yang baru bebas akhir 2019 lalu itu menyebut hanya mengincar wanita dan pejalan kaki. Saat kondisi sepi dan korban lengah, dia pun beraksi.

“Saya mutar-mutar di daerah Nagoya. Kalau ada calon korban, saya ikuti. Kalau aman saya ambil tas dan barangnya,” kata pria 39 tahun itu lagi.

Read More
Berita terkait: Hanya Butuh 2 Jam, Macan Polresta Barelang dan Lubukbaja Ringkus Pelaku Jambret

Selama 2020 ini. Walyazid mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali. Diantaranya di kawasan Penuin dan sekitaran Perumahan Lucky Estate Kecamatan Lubukbaja. “Kalau dapat hape, saya jual,” ujarnya.

Dalam aksinya, pria bertubuh tegap ini tergolong sadis. Dia tidak peduli jika korbannya celaka saat dijambret. Seperti aksinya pada Jumat (16/7/2020) kemarin. Korban terjatuh saat tasnya ditarik paksa oleh Walyazid.

Baca: Ternyata Plat Hitam di Mobil Dinas Ketua DPRD Kepri Milik Avanza

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Arya Tesa Brahmana menyebut, tersangka (Walyazid) ditangkap berdasarkan laporan korbannya pada Jumat (17/7/2020). Sekitar pukul 10.30 WIB, korban ke klinik gigi yang ada di Perumahan Lucky Estate.

Namun saat kembali ke mobil, tersangka datang dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Korban dipepet dan dijambret.

Korban yang terkaget sontak menggenggam erat tasnya. Malang, korban pun tersungkur.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkusnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Tim Macan Polresta Barelang bersama Polsek Lubukbaja memburu pelaku. Dia berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya, Baloi Persero.

Tersangka mencoba melarikan diri dan memberikan perlawanan. Akibatnya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas. Tersangka dihadiahi timah panas di kakinya.

Baca: Fabio Quartarato Naik Podium pada MotoGP Spanyol 2020, Marc Marquez Tergelincir di 4 Putaran Terakhir

“Dalam tas korban terdapat uang tunai Rp 2,6 juta serta ponsel dan barang berharga lainnya. Total kerugian korban mencapat Rp 20 juta,” sebut Arya.

Sebagai barang buki, polisi mengamankan satu unit Honda Vario BP 3368 OE yang digunakan saat beraksi. Polisi juga menemukan tas korban serta uang tunai korban ada padanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) pencurian dengan kekerasan dan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tersangka terancaman hukuman 9 tahun penjara. (lcw)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *