Batamline.com, Batam – Hasil uji swab 15 terhadap orang yang melakukan pengambilan paksa jenazah terinfeksi Covid-19 sudah keluar. Hasilnya, 15 orang tersebut negatif.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan juga membenarkannya. Dia menyebut telah menerima informasi hasil swab 15 orang yang diduga terlibat pengambilan paksa jenazah laki-laki berinisial R yang terinfeksi Covid-19, dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Baca: Belasan Orang Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 di RSBK Dibawa ke RSKI Galang Batam
Baca: Pidana Menanti Para Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Batam
“Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSKI Galang. Saat ini anggota sedang dalam perjalanan penjemputan 15 orang tersebut. Mereka langsung kita bawa ke Polresta Barelang untuk diminta keterangan,” kata Andri saat ditemui Polresta Barelang.
Terancam Pidana
Andri menyebut, proses hukum tentang pengambilan paksa pasien Covid-19 dari RSBK tetap berlanjut. “Kita sudah ambil keterangan empat orang saksi dari pihak rumah sakit, termasuk Satpam dan perawat rumah sakit,” jelasnya.