Batamline.com, Batam – Polresta Barelang membentuk Tim Pemburu Begal. Tim ini merupakan gabungan dari personel Sat Lantas, Sat Reskrim dan, Sat Intelkam Polresta Barelang.
Tim Pemburu Begal ini akan mengamankan titik rawan di Kota Batam diantaranya, Sei Temiang dan Marina Kecamatan Sekupang.
“Tim ini kita bentuk untuk mengantisipasi aksi begal yang kembali marak di Kota Batam,” kata Kasat Sat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus, Selasa (8/9/2020) siang.
Baca: Wajib Pakai Masker, Besok Sanksi Diberlakukan
Baca: Hati-hati, Warga Batam Ini Sebut Akun Whatsappnya Digunakan Menipu Orang Lain
Tim juga akan bergabung dengan Polsek-polsek jajaran Polresta Barelang dalam setiap patroli yang dilakukan.
“Kita akan gunakan tiga unit mobil patroli Sat Sabhara, tiga unit mobil patroli Sat Lantas, mobil patroli polsek jajaran Polresta Barelang dan, 12 unit mobil Batara Biru,” urainya.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi juga memerintahkan Sat Sabhara Polresta Barelang untuk menindak tegas orang-orang yang nongkrong hingga larut malam.
“Seperti di Sei Temiang atau di Marina, jika ditemukan ada yang nongkrong, tindak tegas. Periksa barang bawaan dan kelengkapan surat kendaraanya,” ujar Yos.
Baca: Covid-19 Serang Tenaga Kesehatan di Batam, Swab Massal Jadi Solusi
Polresta Barelang tidak main-main dalam pemberantasan tindak pidana melawan hukum. Semua ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam.
“Jika ditemukan mengarah ke kejahatan, langsung proses,” ujarnya lagi.