Dugaan Intimidasi di Playgroup Djuwita Batam Jadi Perhatian, Kedua Pihak Saling Klarifikasi

by Redaksi
Play Group Djuwita Batam

Sementara itu, wali murid berinisial S membantah adanya intimidasi dalam kejadian tersebut. Ia menyebut kedatangannya dipicu oleh kekhawatiran terhadap kondisi anaknya.

“Saya tidak membawa preman. Mereka adalah karyawan yang kebetulan sedang bersama saya dalam agenda kerja,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa emosinya muncul setelah melihat perubahan perilaku anaknya yang baru berusia 2,5 tahun.

“Anak saya jadi takut dan menolak masuk sekolah. Bahkan berteriak ‘mami help’ berulang kali,” katanya.

Ia juga mengungkap dugaan perlakuan yang dinilainya tidak layak terhadap anak-anak di kelas.

“Anak-anak disuapi secara paksa, makanannya berlebihan, bahkan ada yang sampai muntah,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku anaknya sempat menyampaikan adanya tindakan kekerasan. “Anak saya bilang ‘miss pukul’. Keesokan harinya baru terlihat lebam,” katanya.

Terkait dokumentasi di lokasi, ia menyebut hal tersebut dilakukan untuk kepentingan bukti. “Saya minta dokumentasi sebagai bahan bukti, bukan untuk mengintimidasi,” jelasnya.

Ia juga menilai seharusnya ada ruang komunikasi sebelum persoalan dilaporkan ke pihak berwajib. “Harusnya bisa dimediasi lebih dulu,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Barelang setelah adanya laporan dari pihak sekolah. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andreastian, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses tersebut serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

You may also like