Kasus Mayat Terkubur di Lingga Terkuak, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi

by Redaksi
Pembunuhan di Lingga

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Hasil autopsi memperkuat pengakuan tersangka. Korban dinyatakan tewas akibat kekerasan pada bagian leher yang menyebabkan mati lemas, disertai patah tulang lidah.

Usai memastikan korban meninggal, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak. Jasad korban dibawa ke belakang rumah kontrakan lalu dikuburkan secara diam-diam.

“Setelah korban meninggal, pelaku membawa jasad korban ke belakang rumah kontrakan dan menguburkannya. Pelaku juga membakar barang-barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti,” jelasnya.

Sebelumnya, penemuan jasad korban sempat membuat geger warga Dabo Singkep. Peristiwa itu bermula ketika seorang perempuan yang hendak melihat rumah kontrakan mencium bau busuk menyengat dari arah belakang rumah.

Sekitar pukul 16.30 WIB, warga kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati bagian pergelangan tangan manusia tampak keluar dari gundukan tanah. Temuan itu langsung dilaporkan kepada polisi.

Kapolsek Dabo Singkep, AKP Zainur, mengatakan petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penggalian dan menemukan sesosok mayat perempuan terkubur di belakang rumah.

“Awalnya, seorang ibu datang untuk melihat rumah kontrakan. Namun, saat tiba di lokasi, ia mencium bau busuk yang sangat menyengat. Setelah diperiksa, tampak seperti pergelangan tangan manusia yang muncul dari dalam tanah,” ujarnya.

Saat proses identifikasi awal, polisi menemukan tato bertuliskan “Diana” di lengan kanan korban. Dari keterangan warga sekitar, korban diduga berasal dari Tanjungpinang.

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Lingga dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

You may also like