Home » Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita, Sekolah Minta Kapolda Kepri Awasi Laporan Balik Tersangka

Kasus Dugaan Pengancaman di Playgroup Djuwita, Sekolah Minta Kapolda Kepri Awasi Laporan Balik Tersangka

by Redaksi
kasus playgroup Djuwita

Batamline.com, Batam – Kasus dugaan pengancaman terhadap guru di lingkungan Sekolah Djuwita Batam terus bergulir. Setelah Polresta Barelang menetapkan seorang wali murid berinisial SS sebagai tersangka, pihak sekolah meminta aparat penegak hukum mengawasi proses penanganan laporan balik yang diajukan oleh tersangka agar berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Sekolah Playgroup Djuwita Batam, Lidiawati Siadari, mengatakan laporan yang diajukan SS ke Polda Kepulauan Riau muncul setelah pihak sekolah lebih dahulu melaporkan dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurut Lidiawati, pihaknya berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara profesional dan tidak merugikan pihak yang merasa menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Kepri untuk memberikan perhatian terhadap proses penanganan laporan tersebut. Jangan sampai laporan ini dijadikan alat untuk mengkriminalisasi kami, para guru yang notabene adalah korban dari dugaan ancaman kekerasan,” ujar Lidiawati Siadari, Rabu (24/6/2026).

Baca: Kasus Dugaan Intimidasi di Playgrup Juwita, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Baca: Dugaan Intimidasi di Playgroup Djuwita Batam Jadi Perhatian, Kedua Pihak Saling Klarifikasi

Ia juga mengapresiasi langkah Polresta Barelang yang telah menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus yang tengah ditangani tersebut. Menurutnya, langkah itu menunjukkan komitmen aparat dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, pihak sekolah meminta penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) saat peristiwa yang dilaporkan terjadi.

“Kami ini guru, bukan musuh. Sekolah adalah tempat anak-anak belajar dan membentuk karakter. Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang tendensius dan tidak sesuai fakta,”

Berdasarkan rekaman yang dimiliki sekolah, kata Lidiawati, terdapat beberapa orang lain yang berada di lokasi saat insiden berlangsung. Karena itu, pihaknya berharap penyidik dapat melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Baca: Romo Paschal Soroti Penanganan Kasus Dugaan Intimidasi di Playgroup Djuwita Batam

“Kami berharap seluruh fakta yang ada dapat ditelusuri secara menyeluruh sehingga penanganan perkara menjadi terang dan tuntas,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak sekolah mengaku tengah mengkaji langkah hukum terkait sejumlah informasi dan narasi yang beredar di ruang publik. Menurut Lidiawati, pihaknya akan mengumpulkan berbagai bukti terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Kami berharap masyarakat dapat menunggu proses hukum berjalan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum pihak pelapor, Leo Halawa, menilai laporan yang diajukan SS tidak sejalan dengan fakta yang menurutnya terekam dalam CCTV di lokasi kejadian.

Menurut Leo, pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan penilaian akhir kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang tersedia.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun apabila terdapat upaya yang kami nilai tidak sesuai dengan fakta yang ada, tentu akan kami hadapi melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Leo. (Bob)

You may also like