Home » Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Pod Narkotika Disita, Dua Pelaku Dibekuk di Batam

Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Pod Narkotika Disita, Dua Pelaku Dibekuk di Batam

Selamatkan Generasi Muda, Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Ekstasi di Batam

by Def
0 comments
cartridge pod narkotika

Batamline.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Batam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan butir pil ekstasi serta ratusan cartridge pod yang diduga mengandung narkotika dan mengamankan dua orang tersangka.

Kedua tersangka masing-masing berinisial HPU (30) dan NU (25) diamankan oleh personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri di kawasan Kavling Sagulung Sentosa, Kecamatan Sagulung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhammad Komarudin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti,” ujar Komarudin, Minggu (1/3/2026).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2) saat kedua pelaku berada di depan sebuah rumah di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 200 cartridge pod yang mengandung narkotika, 5.002 butir pil ekstasi berwarna kuning, serta 4.960 butir pil ekstasi berwarna merah.

“Kedua pelaku langsung kami amankan di lokasi bersama seluruh barang bukti,” katanya.

You may also like

Leave a Comment