Home » Bikin Heboh Dua Polsek, Pria di Batam Ngaku Dibegal Ternyata Korban Putus Cinta

Bikin Heboh Dua Polsek, Pria di Batam Ngaku Dibegal Ternyata Korban Putus Cinta

Polisi Sampai Membentuk Tim Penyelidikan Sebelum Fakta Sebenarnya Terungkap

by Redaksi
Laporan palsu begal

Batamline.com, Batam – Seorang pria di Batam, Fadil diduga membuat laporan palsu terkait aksi begal yang sempat viral di media sosial. Setelah diselidiki polisi, pria 23 tahun tersebut ternyata melukai dirinya sendiri karena diputus pacar.

Kasus ini sempat membuat aparat Polsek Batuaji dan Polsek Sagulung turun tangan melakukan penyelidikan. Polisi bergerak cepat setelah informasi dugaan begal di kawasan Simpang Tobing, Batuaji, ramai beredar di sejumlah grup WhatsApp.

“Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian didampingi Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, Jumat (29/5/2026) sore.

Awalnya, Polsek Batuaji melakukan penyelidikan dengan mendatangi Fadil. Setelah dikonfirmasi, ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di kawasan Sei Lekop.

Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sagulung, ia kemudian diarahkan membuat laporan resmi ke Polsek Sagulung.

Baca: Viral Mengaku Dibegal di Kawasan Temiang Batuaji, Pria 22 Tahun Akhirnya Minta Maaf

Setelah laporan diterima, polisi melakukan pendalaman dan memeriksa keterangan pelapor. Dalam pemeriksaan itu, Fadil akhirnya mengaku bahwa dirinya bukan korban begal maupun penganiayaan.

“Keterangannya, luka yang ada ditangannya itu dia sendiri yang menyayat menggunakan pisau kater,” kata Debby.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan karena Fadil ingin menarik perhatian mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir.

“Tujuannya agar pacarnya merasa kasihan dan kembali lagi kepadanya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Fadil terancam diproses hukum karena diduga membuat laporan palsu kepada kepolisian, sesuai Pasal 361 KUHP UU No.1 Tahun 2023. Polisi menyebut peristiwa begal maupun penganiayaan yang dilaporkan sebelumnya tidak pernah terjadi.

“Peristiwa begal ataupun penganiayaan oleh orang tidak dikenal itu tidak ada. Yang bersangkutan memberikan laporan yang tidak benar kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, kasus laporan palsu tersebut dalam tahap lidik. “Fakta-fakta yang sebenarnya baru kita dapatkan, terkait laporan palsunya akan kita tindak lanjuti,” bebernya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya. (Bob)

You may also like