Batamline.com, Batam – Pengadilan Negeri (PN) Batam akan memperketat pengamanan dan menyesuaikan jadwal persidangan setelah sidang perdana kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Polri, Bripda Natanael Simanungkalit diwarnai ketegangan dan kericuhan pada Jumat (31/7/2026)) kemarin.
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang dipimpin Majelis Hakim Monalisa menghadirkan empat terdakwa, yakni Arwana Sihombing, Asrul Prasetya, Guntur Sakti Pamungkas, dan Muhammad Al-Farisi.
Ketegangan terjadi setelah persidangan berakhir. Emosi keluarga korban memuncak ketika keempat terdakwa hendak dibawa keluar dari ruang sidang sehingga situasi sempat ricuh di area PN Batam.
Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, mengatakan kondisi tersebut membuat aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah pengamanan untuk menghindari bentrokan yang lebih luas.
“Situasi tadi dalam keadaan darurat, sehingga pihak kejaksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan kepolisian berkoordinasi dengan saya selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam untuk melakukan evakuasi langsung melalui pintu samping yang selama ini ditutup,” ujar Vabiannes.
Menurut dia, PN Batam bersama Polresta Barelang dan Kejaksaan Negeri Batam akan menambah personel pengamanan pada agenda persidangan berikutnya. Langkah tersebut dilakukan mengingat perkara ini diperkirakan masih akan menarik perhatian masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan dan pihak Kejaksaan untuk mempertebal keamanan, lebih diproteksi, karena ini baru agenda pembacaan dakwaan. Mengingat ke depannya dikhawatirkan situasi bisa berkembang, kami pastikan pihak keamanan akan dipertebal melalui Pengamanan Terbuka (Pam Terbuka) dan Pengamanan Tertutup (Pam Tertutup),” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya Natanael, seorang anggota Polri, dengan para terdakwa yang juga merupakan sesama anggota kepolisian.
Selain meningkatkan pengamanan, PN Batam juga akan melakukan penyesuaian jadwal persidangan agar tidak mengganggu proses persidangan perkara pidana lainnya.
“Hari Senin mendatang, saya akan berkoordinasi untuk membuat penyesuaian jadwal persidangan sehingga tidak mengganggu persidangan perkara lain. Yang kita khawatirkan nanti justru situasi ini melebar ke perkara lain dan memicu kekacauan. Kami juga berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini,” ujar Vabiannes.
Ia menambahkan, pihak pengadilan juga telah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum keluarga korban. Menurutnya, kuasa hukum sebelumnya telah mengimbau massa untuk tetap kooperatif dan mengarahkan mereka meninggalkan area pengadilan hingga ke luar gerbang utama.
PN Batam mengimbau keluarga korban maupun masyarakat untuk menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung agar persidangan dapat berjalan aman dan tertib. (Bob)