Bahtiar Ditunjuk Mendagri Sebagai Pjs Gubernur Kepri

Bahtiar
Bahtiar ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Kepri. (Ist)

Batamline.com, Jakarta – Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Mendagri, Bahtiar ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur provinsi Kepri yang ditandai dengan pelantikan, Jumat, (25/9/2020).

Pelantikan itu dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta. Selain Bahtiar, 4 pejabat sementara gubernur dan 9 kepala daerah lainnya juga ditunjuk karena akan mengikuti Pilkada 2020.

Read More

Tito Karnavian mengatakan, penunjukan pejabat sementara kepala daerah di Pilkada 2020 bukan hanya sekedar melaksanakan administrasi pemerintah dan mengawal pelaksanaan Pilkada yang lancar, tertib dan menghasilkan Kepala daerah pilihan masyarakat.

Baca: Jumlah Pasien Covid-19 Sembuh di Batam Bertambah 70 Orang

“Tetapi lebih dari itu, pejabat sementara diharapkan harus menjadi promotor, pencegahan penularan COVID-19 di daerah. Sehingga tidak menciptakan kluster baru penambahan Covid-19,” ujar Mendagri.

Pilkada harus menjadi momentum penting bagi daerah dalam pencegahan penularan Covid-19. Selain, sebagai agenda politik dan pemerintah sebagaimana amanah UU.

“Penanganan Covid-19 menjadi peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19, dan perbaikan ekonomi,” jelasnya.

Kepada Pejabat Sementara Gubernur, mantan Kapolri ini memerintahkan agar segera melakukan tugasnya di daerah masing-masing. Serta, diminta segera melantik Pjs Bupati wali kota pada daerah yang juga melaksanakan Pilkada 2020.

“Saya meminta agar segera tetapkan Pjs Bupati dan Walikota, sehingga pemerintahan di daerah bisa berjalan baik dan tidak terhenti,” pesannya. (presmedia.id)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *