Batamline.com, Batam – Virus Covid-19 seakan menghantui seluruh dunia. Bahkan, sudah banyak yang meninggal akibat virus ini.
Video pengambilan paksa jenazah covid-19
Keberadaan virus ini juga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Banyak yang tidak terima dengan protap pemakaman jenazah pasien yang dianggap kurang manusiawi dari rumah sakit.
Berita terkait: Kronologi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Dijabarkan RSBK Batam
Seperti yang terjadi di Kota Batam baru-baru ini. Satu jenazah pasien covid-19 diambil paksa pihak keluarga di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam.
Imbasnya, sebanyak 15 orang yang mengambil paksa jenazah harus menjalani karantina di RSKI Galang. Tidak hanya itu, mereka juga berhadapan dengan hukum karena sudah melakukan pidana.
Sebagian masyarakat juga masih bertanya-tanya, apakah mayat pasien covid bisa menyebarkan virus? Bisa, jika mereka terkena cairan tubhh atau sekresi yang keluar dari mayat.
Data WHO membuktikan bahwa mayat tidak bisa menularkan penyakit. Penularan bisa terjadi jika ada proses otopsi paru-paru pasien yang tidak ditangani dengan benar.
Berita terkait: Pidana Menanti Para Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 di Batam
Jadi, orang yang meninggal karena Covid-19 masih bisa disemayamkan sesuai budaya dan keyakinannya.