Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Batam, Buruh Desak Pemprov Kepri Sampaikan Ini ke Pusat

SPSI Kepri
Demo Buruh di Batam tolak UMP Kepri

Batamline.com, Batam – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepri kembali unjuk rasa. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus law UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) di Gedung Graha kepri, Batam Kota.

Buruh menyebut, hingga saat ini mereka masih menolak Omnibus law UU Cipta Kerja. Karena, mereka menilai UU Cipta Kerja merugikan buruh.

Read More

“Terutama yang berkaitan dengan pesangon, kontrak karyawan hingga tenaga kerja asing (TKA),” kata Ketua SPSI Kepri, Saiful Badri.

Menurut Saiful, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan tanpa ada kajian yang mendalam. Sehingga, banyak pasal yang bermasalah.

Ia juga menduga ada pihak-pihak yang menjadi sponsor untuk disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karena, banyak anggota DPR yang awalnya menolak malah berbalik untuk mendukung jelang UU Cipta Kerja jelang disahkan.

Saiful menyesalkan, di tengah kondisi pandemi COVID-19, pemerintah bersama DPR malah tergesa-gesa mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Saiful menilai banyak narasi yang bias dalam UU ini. “Ini berbahaya, undang-undang itu harus pasti. Maka dari itu, kami menuntut agar Omnibus law Undang-undang Cipta Kerja dibatalkan,” ujarnya.

Baca: Gegara Cemburu, Selangkangan Selingkuhan Pacarnya Disangkur di Batam

Baca: Polisi Gerebek Home Industry Sabu di Batam, Ini Pengakuan Tersangka

Untuk itu, buruh mendesak Pemprov Kepri agar menyampaikan aspirasi dan tuntutan buruh pada pemerintah pusat.

Buruh mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih banyak apabila pemerintah tidak segera membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Hari ini kami sepakat dengan aparat keamanan, setelah menyampaikan asprisari kami akan langsung bubar. Tapi jika Pemprov Kepri tidak segera menindaklanjuti tuntutan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar. (dva)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *