Prostitusi di Pub & KTV Batam, Bisa ‘BO’ dan ‘Pakai’ di Tempat

Prostitusi
Salah satu room Grand Dragon Pub & KTV dan ilustrasi wanita penghibur. (dok batamline.com/istimewa)

Batamline.com, Batam – Gemerlap Kota Batam menjanjikan setiap orang untuk merubah nasibnya. Tak heran, Batam merupakan salah satu kota yang menjadi tempat perantuan masyarakat di Indonesia.

Salah satu yang paling menjanjikan yakni bisnis prostitusi atau esek-esek di Kota Batam. Seperti yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di kawasan Lubukbaja Kota Batam.

Read More

Dragon Pub & KTV, salah satu tempat hiburan terkemuka di Kota Batam. Di sana menyediakan wanita seksi yang bisa dibawa untuk berkencan.

Untuk tarif juga sudah ada yang mengatur tergantung budget masing-masing. Kendati demikian pastinya harga wanita penghibur di sana standar orang berduit, atau lebih elegan. Bagaimana tidak, rata-rata tamu yang datang adalah kelas menengah ke atas, bukan kelas bawah atau ke lokalisasi pinggir jalan.

Baca: Menguak Bisnis Prostitusi di Batam Pada Era New Normal

Satu wanita yang dipekerjakan di Dragon Pub & KTV kepada Batamline.com, mengaku nyaman bekerja di sana. Kenyamanan dalam bisnis ‘esek-esek’ ini akhirnya membuat dia terjun lebih dalam di dunia prostitusi Batam.

Dengan pakaian seksi dan gaya centilnya saat ditemui Batamline.com, wanita berinisial SA ini mengaku untuk menemani para tamu karaoke dikenakan biaya Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu dan bayar di muka. Namun mereka tidak langsung mendapatkan saat itu juga dari biaya cash yang telah dibayarkan tamu. Mereka hanya mengharapkan tamu berbaik hati untuk memberikan fee.

Kondisi ini juga yang membuat rata-rata para wanita pemandu lagu atau lebih dikenal sebutan PR atau Lc menerima tawaran untuk melayani tamu di ranjang. Nuansa prostitusi lebih berkelas dan tidak perlu menjajakan diri di pinggir jalan atau seperti lokalisasi pada umumnya.

Baca juga: Grand Dragon Pub & KTV Abaikan Protokol Kesehatan

Meski demikian, tetap dari sang mami memberikan aturan atau tarif kepada tamu yang akan menikmati tubuh wanitanya secara booking atau lebih dikenal istilah ‘Bo’.

“Harga cash duduk yang dibayar tamu langsung masuk ke maminya. Yang kami harapkan itu tips dari para tamu yang kita temanin bernyanyi,” sebutnya.

Sistem Pembagian

Dijabarkannya, untuk biaya cash, akan dihitung sebagai voucher penghitungan gaji yang akan diterima setiap bulan. Semakin banyak dirinya dicash dalam satu bulan, maka gaji yang akan diterima setiap bulannya juga akan meningkat.

“Hitungannya adalah 50:50. 50 persennya untuk kami dan 50 persennya utuk perusahaan dan mami. Nanti kami akan terima setiap bulan,” akunya.

Baca juga: Karaoke di Grand Dragon Pub & KTV Rentan Terkena Covid-19

Dugaan tindak pidana perdagangan manusia dalam tempat hiburan ini sudah menjadi rahasia umum, dan akan selalu diminati.

Bagaimana dengan biaya esek-eseknya? Menurut SA jika sudah di dalam room karaoke biasanya para tamu dan pelayan bisa nego di sana. Bahkan ada yang melakukan eksekusi di dalam room karaoke.

Baca juga: Kadisbudpar Bakal Panggil Pengelola Grand Dragon Pub & KTV Batam

“Kan ada room yang punya kamarnya. Kalau bisa nego di room gak perlu bawa keluar. Paling kami nanti dikasih tips lumayan. Kalau tawar menawar di dalam room itu, ya sepenuhnya berapa yang tamu bayar masuk ke kantong kami,” tambahnya dengan genit.

Berbeda cerita lagi jika ada tamu yang tertarik pada dirinya dan berniat untuk melakukan BO. “Kalau mau BO, ya hitung-hitungnya dengan mami. Tamu bayar dulu ke mami atau ke perusahan, baru kami bisa dibawa. ya, terserah tamu sih kami mau diapain.. hehehe,” imbuhnya sambil bergaya seksi.

Informasi lain yang didapat, tempat hiburan itu juga dikelola suami istri. Sang suami mengelola KTV. Sedangkan sang istri menjadi salah satu mami pengelola para wanita yang disajikan untuk tamu. (Tim)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *