Home » Respons Cepat Polresta Barelang Selamatkan Warga dari Aksi Debt Collector di Batuaji

Respons Cepat Polresta Barelang Selamatkan Warga dari Aksi Debt Collector di Batuaji

by Def
0 comments
Debt collector

Batamline.com, Batam – Polresta Barelang kembali menunjukkan kesigapan dalam melindungi masyarakat melalui respons cepat terhadap aduan warga yang masuk ke Layanan Call Center 110, Jumat (2/1/2026). Tindakan cepat ini mempertegas komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Aduan tersebut diterima oleh operator 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli. Pelapor, Ibu Sinurmauli Sigalingging, menginformasikan adanya dugaan upaya pengambilan paksa sepeda motor oleh seseorang yang mengaku petugas leasing atau debt collector di rumahnya.

Laporan dengan Nomor Pengaduan 17207895 itu menyebutkan peristiwa terjadi di Bukit Indah Batuaji D No. 4, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Menerima laporan itu, operator 110 langsung meneruskannya ke Piket Batara Biru Polsek Batuaji untuk memastikan situasi aman serta mencegah terjadinya tindakan melawan hukum.

Tidak butuh waktu lama, personel Polsek Batuaji segera bergerak menuju lokasi. Kehadiran polisi di tempat kejadian tidak hanya untuk menenangkan situasi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pelapor sekaligus memastikan setiap persoalan diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengendalikan keadaan dan memberikan pendampingan kepada pelapor. Kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman serta menunjukkan bahwa negara hadir ketika masyarakat membutuhkan perlindungan.

You may also like

Leave a Comment